Kabag OKH Ditjen PHU Sampaikan Disiplin ASN

By Admin ASHABA 25 Nov 2021, 14:17:10 WIB Kegiatan
Kabag OKH Ditjen PHU Sampaikan Disiplin ASN

Keterangan Gambar : Kabag OKH (Analis Kepegawaian Ahli Madya) H. Denny, S.E., M.Si


Balikpapan (24/11) - Bertempat di Aula Beriman UPT. Asrama Haji Embarkasi Balikpapan, Kabag OKH (Analis Kepegawaian Ahli Madya) H. Denny, S.E., M.Si menyampaikan materi mengenai displin ASN. Didampingi oleh Kepala Seksi Kerjasama H. Ahyan Jaya, S.Sos.I dan Hj. Rina Nurmalia, S.S, Analis Kepegawaian Ahli Muda pada Subbagian Organisasi dan Tatalaksana.

Dalam paparanya Kabag OKH menyampaikan jika seorang ASN baik PNS maupun PPNPN harus mematuhi segala macam bentuk disiplin pegawai yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

"Displin merupakan kesanggupan untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan" ujar H. Denny.

Diakhir paparanya H. Denny juga menyampaikan agar seluruh pegawai baik PNS maupun PPNPN untuk selalu meningkatkan kualitas dengan cara selalu meningkatkan soft skill maupun hard skill.




Berikan komentar di Fascebook

Tuliskan Komentar anda dari akun Facebook