

- Pembinaan dan Pembekalan Pegawai oleh Direktur Bina Haji
- Capacity Building Revitalisasi KUA
- Pembukaan Bimtek Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Kloter Terintegrasi
- FGD Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan VIII
- Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI Di Provinsi Kalimantan Timur
- Terus Berbenah Jelang Musim Haji 1444 H
- Pemeriksaan Asrama Haji Tahap I
- Babak Final Festival Manasik Haji dan Umrah 2022
- Menag RI Raih Penghargaan Nawacita Awards 2022
- Aplikasi Sederhana Inventarisasi Asrama Haji Balikpapan
Tentang Kami
Berita Foto Populer

Tentang UPT. Asrama Haji Embarkasi Balikpapan
Unit Pelaksana Teknis Asrama Haji Embarkasi Balikpapan merupakan salah satu sarana dan fasilitas pelayanan kepada jamaah haji yang mempunyai peranan dan fungsi penting bagi jamaah calon haji yang akan diberangkatkan ke tanah suci maupun jamaah haji yang kembali dari tanah suci. Selain itu juga digunakan sebagai tempat sarana akomodasi bagi masyarakat umum. Penyelenggaraan pengelolaan UPT Asrama Haji Embarkasi Balikpapan merupakan amanah dari PMA Nomor 44 Tahun 2014 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis Asrama Haji sebagaimana telah diubah menjadi PMA 41 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas PMA Nomor 44 Tahun tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis Asrama Haji. yang mengamanatkan agar pengelolaan dilaksanakan secara efektif, efisien, dan akuntabel dengan menjunjung tinggi semangat keadilan dan transparansi.
Tugas Asrama Haji Embarkasi Balikpapan mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan asrama haji dalam rangka penyelenggaraan ibadah haji serta pelayanan lain untuk masyarakat luas. Dalam melaksanakan tugas Asrama Haji Embarkasi Balikpapan menyelenggarakan fungsi, sebagai berikut: - Penyusunan rencana, program dan kegiatan dibidang pelayanan, pengelolaan, pemeliharaan, dan pengembangan usaha; - fasilitasi layanan ibadah dan bimbingan manasik haji; - pelaksanaan layanan informasi, publikasi dan penyediaan akomodasi, serta konsumsi pelaksanaan ibadah haji; - fasilitasi dan koordinasi pelayanan bea cukai, imigrasi, karantina, kesehatan, keamanan, transportasi, dan city check in bekerjasama dengan instansi terkait; - pelaksanaan administrasi, keuangan, kepegawaian, barang milik negara, dan kerumahtanggaan; dan - pelaksanaan evaluasi dan pelaporan.
