- Manasik Cilik K3TK Balikpapan Timur
- Silahturahmi dan Ramah Tamah Penasihat DWP Kemenag RI
- Penerimaan CPNS Tahun 2024
- Expose MTQ, Asrama Haji Balikpapan Siap Sukseskan MTQ Nasional ke - XXX di Kalimantan Timur
- Kemenag Balikpapan Adakan Bimbingan Manasik Haji
- Persiapkan Akomodasi Peserta Upacara, UPT Asrama Haji Embarkasi Balikpapan Siap Sukseskan HUT RI
- Siap Panen Sayur, Asrama Haji Balikpapan Menjadi Asrama Haji Pertama Yang Memiliki Green House
- Kepala UPT Asrama Haji Embarkasi Balikpapan Siap Sukseskan Pembangunan di Balikpapan Timur
- Manasik Haji Keliling, Mengenalkan Manasik Semenjak Dini
- Pembukaan Seleksi Peserta Musabaqah Tilawatil Qur\'an Tingkat Nasional XXX Kalimantan Timur 2024
Tentang Kami
Berita Foto Populer
Tentang UPT. Asrama Haji Embarkasi Balikpapan
Unit Pelaksana Teknis Asrama Haji Embarkasi Balikpapan merupakan salah satu sarana dan fasilitas pelayanan kepada jamaah haji yang mempunyai peranan dan fungsi penting bagi jamaah calon haji yang akan diberangkatkan ke tanah suci maupun jamaah haji yang kembali dari tanah suci. Selain itu juga digunakan sebagai tempat sarana akomodasi bagi masyarakat umum. Penyelenggaraan pengelolaan UPT Asrama Haji Embarkasi Balikpapan merupakan amanah dari PMA Nomor 44 Tahun 2014 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis Asrama Haji sebagaimana telah diubah menjadi PMA 41 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas PMA Nomor 44 Tahun tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis Asrama Haji. yang mengamanatkan agar pengelolaan dilaksanakan secara efektif, efisien, dan akuntabel dengan menjunjung tinggi semangat keadilan dan transparansi.
Tugas Asrama Haji Embarkasi Balikpapan mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan asrama haji dalam rangka penyelenggaraan ibadah haji serta pelayanan lain untuk masyarakat luas. Dalam melaksanakan tugas Asrama Haji Embarkasi Balikpapan menyelenggarakan fungsi, sebagai berikut: - Penyusunan rencana, program dan kegiatan dibidang pelayanan, pengelolaan, pemeliharaan, dan pengembangan usaha; - fasilitasi layanan ibadah dan bimbingan manasik haji; - pelaksanaan layanan informasi, publikasi dan penyediaan akomodasi, serta konsumsi pelaksanaan ibadah haji; - fasilitasi dan koordinasi pelayanan bea cukai, imigrasi, karantina, kesehatan, keamanan, transportasi, dan city check in bekerjasama dengan instansi terkait; - pelaksanaan administrasi, keuangan, kepegawaian, barang milik negara, dan kerumahtanggaan; dan - pelaksanaan evaluasi dan pelaporan.