

- Kunjungi Asraama Haji Balikpapan, Pj. Gubernur Akan Bangun Green House Percontohan
- Lomba Manasik, 37 Tim Bersaing Raih Juara Pertana
- 22 Tim Bersaing Tiket Final Cerdas Cermat Manasik Haji dan Umrah
- Peringati Hari Santri, Seluruh Karyawan Kompak Kenakan Sarung
- Tinjau Asrama Haji Balikpapan, Komisi VIII Puji Kreatifitas Kepala Asrama Haji Balikpapan
- Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Operasional Haji Bidang Kesehatan
- UPT Asrama Haji Embarkasi Balikpapan Raih Terbaik Ke Tiga
- Tinjau Asrama Haji Balikpapan, Bappenas Takjub dengan Asrama Haji Balikpapan
- Wakil Menteri Keuangan RI : Asrama Haji Balikpapan, Asrama Haji Ibukota
- Pembinaan dan Pembekalan Pegawai oleh Direktur Bina Haji
Tentang Kami
Berita Foto Populer

Tentang UPT. Asrama Haji Embarkasi Balikpapan
Unit Pelaksana Teknis Asrama Haji Embarkasi Balikpapan merupakan salah satu sarana dan fasilitas pelayanan kepada jamaah haji yang mempunyai peranan dan fungsi penting bagi jamaah calon haji yang akan diberangkatkan ke tanah suci maupun jamaah haji yang kembali dari tanah suci. Selain itu juga digunakan sebagai tempat sarana akomodasi bagi masyarakat umum. Penyelenggaraan pengelolaan UPT Asrama Haji Embarkasi Balikpapan merupakan amanah dari PMA Nomor 44 Tahun 2014 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis Asrama Haji sebagaimana telah diubah menjadi PMA 41 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas PMA Nomor 44 Tahun tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis Asrama Haji. yang mengamanatkan agar pengelolaan dilaksanakan secara efektif, efisien, dan akuntabel dengan menjunjung tinggi semangat keadilan dan transparansi.
Tugas Asrama Haji Embarkasi Balikpapan mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan asrama haji dalam rangka penyelenggaraan ibadah haji serta pelayanan lain untuk masyarakat luas. Dalam melaksanakan tugas Asrama Haji Embarkasi Balikpapan menyelenggarakan fungsi, sebagai berikut: - Penyusunan rencana, program dan kegiatan dibidang pelayanan, pengelolaan, pemeliharaan, dan pengembangan usaha; - fasilitasi layanan ibadah dan bimbingan manasik haji; - pelaksanaan layanan informasi, publikasi dan penyediaan akomodasi, serta konsumsi pelaksanaan ibadah haji; - fasilitasi dan koordinasi pelayanan bea cukai, imigrasi, karantina, kesehatan, keamanan, transportasi, dan city check in bekerjasama dengan instansi terkait; - pelaksanaan administrasi, keuangan, kepegawaian, barang milik negara, dan kerumahtanggaan; dan - pelaksanaan evaluasi dan pelaporan.
